Tanggal Bergabung: 26 Jun. 2010 - Terakhir Diperbarui: 09 Apr. 2012
Produk Terbaru
" PERKAKAS MESIN SUPPLY " adalah salah satu divisi PT. SUMBER PERKAKAS SUPPLY. Perusahaan kami merupakan usaha khusus untuk memenuhi kebutuhan institusi ( supplier) . Pelanggan kami meliputi hotel-hotel terkenal, apartemen, industri, perkebunan, rumah sakit, kantor Pemerintah/ swasta. Kami juga melayani penjualan grosir / perorangan bagi pedagang / toko terutama di luar JABOTABEK yang mendapat kesulitan memperoleh barang untuk melengkapi dagangannya. Selain berdagang secara online kami juga menjual barang-barang teknik dan perkakas mesin secara eceran di lokasi toko kami
JL. JATIWARINGIN RAYA NO 234 PONDOK GEDE JAKARTA
Telp 021 84990351
Hp 0856 759 5064 / 0878 7228 1064
.................................................................... ...........
Pembayaran yang Sah melalui rekening Perusahaan :
1. BNI a/ n Pt. Sumber Perkakas Supply 0162170794
2. BCA a/ n Mikail Kadarisman 8720082099
................................................................. ..............
KEUNTUNGAN MENJADI PELANGGAN KAMI :
1. Anda bertransaksi dengan perusahaan yg jelas domisili dan legalitasnya, sehingga aman dan terhindar dari penipuan.
2. Kami adalah agen / authorized dealer dari merk-merk terkenal ( Bosch, Karcher, Multipro, KDK, CKE, Skill, dll) sehingga dipastikan menjual barang asli, menyediakan jaminan fasilitas product knowledge / demo product, sparepart, garansi resmi, dll sesuai ketentuan fabric.
3. Perusahaan kami telah berpengalaman melayani kebutuhan industri / institusi seluruh indonesia sejak th 2002, didukung oleh berbagai principal / merk terkenal , dan jaringan toko ritel kami sehingga memudahkan anda untuk verifikasi.
KERJASAMA TENDER:
KAMI MEMBERIKAN FASILITAS :
- DISCOUNT/ HARGA KHUSUS
- KARTU GARANSI
- SURAT DUKUNGAN
- SURAT PENUNJUKAN DEALER
- TEKNISI DAN DEMO PRODUK.
Anda bisa mengklik "
Info Perusahaan", "
Katalog Produk", "
Penawaran Dagang" dan "
Hubungi Kami" untuk melihat isi dan informasi lain dari situs PERKAKAS MESIN SUPPLY.